Senin, 30 April 2012

Pembangunan Daerah


PENENTUAN WILAYAH / DAERAH BERDASARKAN ASAS ADMINISTRASI




BAB  I.     PENDAHULUAN

    A.   Latar Belakang
Pembangunan menjadi salah satu tolak ukur yang benar-benar menentukan berkembang dan maju tidaknya suatu negara, pembangunan tidak hanya dilihat dari bentuk fisik bangunan yang terdapat di negara-negara berkembang maupun negara maju, tapi juga dilihat dari kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat atau penduduk yang ada di negara tersebut. Tingkat kesejahteraan dan kemakmuran penduduk menjadi tujuan utama setelah infrastruktur, sarana, dan prasarana pembangunan suatu negara.
Namun, keduanya sangat terkait dalam menentukan berkembang atau tidaknya atau maju tidaknya suatu negara. Struktur bangunan yang megah, sarana dan prasarana yang kompleks, dan pengaturan lingkungan yang tepat dapat mencerminkan tingkat kesejahteraan suatu masyarakat, yang tentunya melihat masyarakat yang masih bahkan belum sama sekali disentuh oleh pembangunan.
Pembangunan sudah berlangsung jauh sebelum beradaban manusia, yaitu zaman pra sejarah dimana masyarakat yang masih primitif secara bersama-sama memperbaiki kehidupan menjadi lebih baik dengan membentuk kelompok dan dan rumah, dan berburu untuk kebutuhan bersama. Hal ini tergolong dalam konsep pembangunan dimana ada kesadaran dan peningkatan kesejahteraan dari masing-masing individu untuk menjadi lebih baik.
Pembangunan dapat di artikan sebagai sebuah usaha masyarakat untuk mengarahkan seluruh aspek antara lain Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Politik, Ekonomi, Sosial, dan Kebudayaan dalam berbangsa dan bernegara menyesuaikan dengan peradaban dunia yang terus-menerus mengalami kemajuan (Modernisasi). Secara tidak langsung hal ini memberi suatu makna yaitu Pembangunan tidak lepas dari Globalisasi, dimana pembangunan harus terus menerus dilakukan karena melihat kondisi dunia yang perkembangannya begitu pesat, yang tentunya akan sangat berpengaruh terhadap suatu Negara dalam arti penduduknya (if you don’t change, you will die).
Dalam pelaksanaan pembangunan di suatu wilayah atau daerah yang merupakan ruang atau tempat yang dianggap merupakan satu kesatuan perkembangan pembangunan seperti kehidupan baik fisik, sosial, maupun ekonomi. Penentuan ruang ini dapat dilakukan dengan melihat atau berdasarkan tiga kriteria penentu wilayah atau daerah, antara lain :
1.    Berdasarkan asas Homogenitas, yaitu ruang/tempat dapat disebut wilayah ataupun daerah, apabila tempat tersebut terdapat kegiatan sosial ekonomi yang bersifat sama. Sifat-sifat tersebut dapat dilihat dari orientasi kegiatan ekonominya, latar belakang budaya dan etnisnya, atau kriteria lain yang menentukan.
2.    Berdasarkan asas Nodal, yaitu suatu ruang / tempat yang dikuasai atau menjadi orbitasi dari satu atau beberapa pusat kegiatan sosial ekonomi tertentu.
3.    Berdasarkan asas Administrasi, yaitu penentuan wilayah atau daerah berdasarkan asas administrasi.
Dalam lingkup pemerintahan negara dalam hal ini NKRI, yang berdasarkan pertimbangan dalam rangka perencanaan pengembangan daerah atau wilayah, menggunakan kriteria ketiga yaitu berdasarkan asas Administrasi.

Berkaitan dengan itu, dengan adanya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pelaksaaan pembangunan tidak hanya dilakukan di Pusat tapi juga di Daerah-Daerah selanjutnya disebut Provinsi dan Kabupaten / Kota yang umumnya secara Administratif dibentuk. Kewenangan yang diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk dapat mengatur dan mengelola seluruk kepentingan daerah itu sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat namun masih dalam ikatan NKRI, termasuk salah satunya adalah “Pembangunan”.

     B.   Masalah
1.    Mengapa Kriteria yang digunakan adalah asas Administrasi?
2.    Mengapa bukan asas Homogenitas ataupun Nodal?


BAB II.  ISI

A.  Tahapan – Tahapan Pembangunan pada Negara – Negara Berkembang

     1.    Tahun 1950
Pada tahapan ini negara-negara yang sedang berkembang menerapkan strategi “Community Development”. Yaitu mendorong partisipasi, prakarsa, dan swadaya keterlibatan masyarakat pada tingkat komunitas. Sebagian besar negara-negara berkembang di dunia menjalankan strategi ini. Adanya Negara G7 yang merupakan negara-negara yang mengambil alih dan sebagai penentu perkembangan perekonomian dinia saat itu. Adapun Negara-negara tersebut antara lain Jepang dan Korea (merupakan negara maju).
Titik Sentral Pembangunan tahun ini tertuju kepada masyarakat (kegiatan pembangunan), dikarenakan agar lebih mendorong partisipasi masyarakat di tingkat komunitas saja, untuk menjadi lebih baik.
Selain itu kegiatan pembangunan saat itu lebih banyak ditujukan kepada masyarakat-masyarakat pinggiran dengan tujuan yang sama yaitu untuk lebih meningkatkan wawasan dan partisipasi masyarakat di tingkat Komunitas.
Pendekatan Pembangunan yang dilakukan lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang berbasis masyarakat pada tingkat komunitas.

     2.    Tahun 1960
Pembangunan cenderung lebih mengarah terhadap cepat lambatnya pertumbuhan ekonomi (economic grow). Namun, masih banyak dampak buruk yang terjadi, seperti semakin tingginya angka kemiskinan, kreatifitas dan motivasi masyarakat untuk bekerja berkurang, sehinga negara-negara berkembang mengalami persurutan ekonomi. Beberapa hal yang dapat menjadi penyebabnya, yaitu salah satunya adalah Negara Maju yang menjadi akses terhadap pasar dan sumberdaya dan penentu perekonomian dunia pada saat itu sedang berperang, sehingga menghambat pelaksanaan pembangunan secara tidak langsung.
Selain itu, sebab-sebab lainnya yaitu : Lemahnya kemampuan (ability) pemanfaatan SDA dan SDM, struktur sosial yang tidak seimbang, proses pengambilan keputusan dan alokasi dana yang menyimpang.
     3.    Tahun 1970
Dimana titik berat pembangunan saat itu ditujukan kepada aspek “Manusia” nya (sosio-economic development). Kemasyarakatan lebih di perhatikan daripana perekonomian. Pembangunan ditujukan terhadap masyarakat-masyarakat yang kurang mampu berupa prioritas pelayanan.
Paradigma dari tahun 1970-an ke-atas tertuju kepada Sumber Daya Manusiannya. Kerena Manusia dianggap sebagai Centre / sentral pembangunan, karena manusialah yang bisa melakukan Pembangunan. Praktisnya, Apabila manusiannya memiliki latarbelakang serta dasar yang telah terbentuk dengan baik maka darinya akan timbul ide dan gagasan-gagasan baru yang membangun, serta mampu dalam penerapan dan penggunaan ide tersebut ke depan, dengan menggunakan apa yang telah ia pelajari sebelummnya.

      4.    Tahun 1980
Dimana Kerjasama antar negara dan pertukaran antar bangsa juga semakin intensif dan saling mengutungkan. (New International Economic Order). Sehinnga, pembangunan tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik dan ekonomi suatu negara, namun juga mengankat harkat dan martabat masyarakat, dan peningkatan Human Dignity dengan perspektif pembangunan berorientasi kerakyatan. Kerjasama antar negara menjadikan pembangunan dalam suatu negara berkembang akan semakin meningkat dengan sendirinya.

B.     Pembahasan Masalah
Seperti yang kita ketahui bahwa, Dalam pelaksanaan pembangunan di suatu wilayah atau daerah yang merupakan ruang atau tempat yang dianggap merupakan satu kesatuan perkembangan pembangunan seperti kehidupan baik fisik, sosial, maupun ekonomi. Penentuan ruang ini dapat dilakukan dengan melihat atau berdasarkan tiga kriteria penentu wilayah atau daerah, antara lain :
1.        Berdasarkan asas Homogenitas, yaitu ruang/tempat dapat disebut wilayah ataupun daerah, apabila tempat tersebut terdapat kegiatan sosial ekonomi yang bersifat sama. Sifat-sifat tersebut dapat dilihat dari orientasi kegiatan ekonominya, latar belakang budaya dan etnisnya, atau kriteria lain yang menentukan.
2.        Berdasarkan asas Nodal, yaitu suatu ruang / tempat yang dikuasai atau menjadi orbitasi dari satu atau beberapa pusat kegiatan sosial ekonomi tertentu.
3.        Berdasarkan asas Administrasi, yaitu penentuan wilayah atau daerah berdasarkan asas administrasi.
Dalam lingkup pemerintahan negara dalam hal ini NKRI, yang berdasarkan pertimbangan dalam rangka perencanaan pengembangan daerah atau wilayah, menggunakan kriteria ketiga yaitu berdasarkan asas Administrasi.

Masalah yang diangkat adalah Mengapa Kriteria yang digunakan adalah asas Administrasi?  Mengapa bukan asas Homogenitas ataupun Nodal?
Asas Administrasi dalam penentuan suatu tempat / lokasi menjadi Wilayah atau Daerah berdasarkan asas Administrasi. Administrasi sendiri merupakan Keseluruhan proses pelaksanaan dari pada keputusan-keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya, sedangkan Pembangunan adalah sebagai suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perobahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa.
Sehingga dalam hal penentuan Wilayah atau Daerah dengan membentuk batas-batas administrasi, yang pelaksanaannya berdasarkan keputusan-keputusan yang telah diambil oleh pemerintah dalam rangka usaha pertumbuhan dan pembangunan yang terencana sebelumnya, menuju modernisasi.
Untuk itu, berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 (pasal 1 ayat 5) yaitu pemerintah pusat memberikan hak, wewenang, dan kewajiban kepada pemerintah daerah (daerah otonom) untuk mengatur dan mengurus sediri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan perundang-undangan, yang selanjutnya disebut Otonomi Daerah.
 Tujuan administrativ yaitu memposisikan Pemerintah Daerah sebagai unit pemerintahan di tingkat lokal yang berfungsi untuk menyediakan pelayanan masyarakat secara efektif dan ekonomis, sehingga dengan analisis ataupun peninjauan kembali yang dilakukan pemerintah pusat menjadi lebih mudah karena data dan informasi yang dibutuhkan sebagai dasar awal sebuah perencanaan pembangunan daerah pada dasarnya telah tersedia pada tingkat satuan administrasi yang telah dibentuk. Dengan demikian akan lebih memudahkan pelaksanaan pembangunan yang akan dilakukan.
Sesuai dengan pendapat di atas, tujuan pemberian otonomi daerah yang sejalan dengan dibentuknya Daerah Administratif adalah :
a.    Mengemukakan kesadaran bernegara/berpemerintah yang mendalam kepada rakyat diseluruh tanah air Indonesia.
b.    Melancarkan penyerahan dana dan daya masyarakat di daerah terutama dalam bidang perekonomian
c.    Meningkatkan Pertisipasi Masyarakat terhadap pembangunan berdasarkan Demokrasi_ dari, oleh, dan untuk rakyat.

Mengapa Tidak menggunakan asas Homogenitas atau Nodal?
Karena, dalam pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien memerlukan pembagian atau penentuan Wilayah/ Daerah. Indonesia adalah negara kesatuan dimana terdapat banyak sekali perbedaan-perbedaan. Contohnya, proses dan cara dalam mengelolah suatu hal sangat banyak dan berbeda-beda, walaupun itu adalah hal yang sama. Indonesia juga memiliki banyak suku, ras, agama, dan golongan yang masing-masing memiliki kekhasan tersendiri yang berbeda.
Oleh karena itu, Asas Homogenitas ataupun nodal tidak cocok di terapkan di negara yang terdiri dari keanekaragaman latarbelakang budaya dan cara interaksi ekonomi yang berbeda pada masing-masing etnis atau denominasi-denominasi masyarakat di Indonesia.


BAB III.   PENUTUP
Kesimpulan
Pembangunan adalah sebagai suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perobahan yang terrencana, yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa. Secara umum pembangunan dapat di artikan sebagai proses dimana usaha manusia untuk berubah sesuatu yang belum baik atau kurang baik menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Pembangunan akan menjadi lebih mudah dan cepat ketika pelaksanaannya dilakukan oleh daerah-daerah yang secara administratif dibentuk, yang lebih mengetahui pasti potensi yang ada di daerahnya sendiri yaitu antara lain apa saja yang menjadi keunggulan, apa saja kekurangannya, dan apa saja peluang dan kesempatan yang dapat dimanfaatkan serta apa saja tantangan dan ancaman yang hendak dihadapi dari daerah tersebut. Tentunya hal ini yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di suatu daerah bahkan suatu negara.

Senin, 12 Maret 2012

Definisi Biografi


Biografi yaitu uraian tentang kehidupan seseorang, baik orang itu masih hidup atau sudah meninggal. Biografi berisi tentang perjalanan hidup tokoh tersebut, kehidupan seorang tokoh, deskripsi kegiatan dan prestasi tokoh tersebut, ekspresi tokoh tersebut, serta pandangan tokoh tersebut. Biografi dalam bahasa Indonesia berarti riwayat hidup seseorang.
Dalam biografi seorang tokoh biasanya banyak ditemukan suatu pelajaran yang dapat dipakai dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari awal hidup sampai menjelang ajal banyak yang dapat ditarik hikmahnya.